Dasar Hukum
Dasar Hukum:
- Undang-undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
- Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
- Permendagri No. 35 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi & Dokumentasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri & Pemerintah Daerah.
- Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2010 Tentang Standar Layanan Informasi Publik.
- Peraturan Bupati Musi Banyuasin No. 36 Tahun 2012 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.