Dasar Hukum

Dasar Hukum:

  1. Undang-undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
  2. Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
  3. Permendagri No. 35 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi & Dokumentasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri & Pemerintah Daerah.
  4. Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2010 Tentang Standar Layanan Informasi Publik.
  5. Peraturan Bupati Musi Banyuasin No. 36 Tahun 2012 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.